




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan kepemilikan aset dari tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM) yang menggunakan identitas dari beberapa orang kepercayaannya.
Untuk mendalaminya, KPK telah memeriksa dua saksi, yakni Mohammad Syaiful selaku pegawai negeri sipil (PNS) dan Ruslan Sangadji dari pihak swasta untuk tersangka Abdul Gafur dan kawan-kawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
“Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan kepemilikan aset dari tersangka AGM yang menggunakan identitas tersangka NAB (Nur Afifah Balqis) dan beberapa orang kepercayaan lainnya dari tersangka AGM,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/4/2022).
Selain itu, KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya untuk tersangka Abdul Gafur dan kawan-kawan, yaitu Kadaruullah selaku staf yang ditunjuk/mewakili Direktur Utama PT Berkah Sukses Sejati, Meiliawati Kartoyo selaku staf yang ditunjuk/mewakili Account Director PT Intertel Media Prima, dan karyawan swasta/”freelance” PT Mitratel di Kabupaten PPU Paradizs Perysa Putra. HALAMAN SELANJUTNYA>>

