KPK Usut Dugaan Suap dan Gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah







KPK memastikan akan selalu menginformasikan perkembangan kegiatan penyidikan itu kepada masyarakat.

“KPK juga tak henti untuk mengingatkan berbagai pihak, khususnya saksi-saksi dan tersangka, agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung,” tuturnya.

KPK juga telah memeriksa dua saksi di Kantor Polda Papua, Senin (6/6), dalam penyidikan kasus tersebut, yakni Jusieandra Pribadi Pampang selaku wiraswasta/Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa dan Simon Pampang sebagai karyawan swasta/Direktur Utama PT Bina Karya Raya/ Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!