



KPK memastikan akan selalu menginformasikan perkembangan kegiatan penyidikan itu kepada masyarakat.
“KPK juga tak henti untuk mengingatkan berbagai pihak, khususnya saksi-saksi dan tersangka, agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung,” tuturnya.
KPK juga telah memeriksa dua saksi di Kantor Polda Papua, Senin (6/6), dalam penyidikan kasus tersebut, yakni Jusieandra Pribadi Pampang selaku wiraswasta/Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa dan Simon Pampang sebagai karyawan swasta/Direktur Utama PT Bina Karya Raya/ Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa. HALAMAN SELANJUTNYA>>

