KPK Usut Dugaan Suap dan Gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah







Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dan melakukan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

“Setelah kami mengumpulkan berbagai bahan keterangan dan kemudian KPK menemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka saat ini kami telah meningkatkan ke proses penyidikan terkait dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

KPK saat ini belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut, konstruksi perkara, hingga pasal-pasal yang disangkakan.

“Tentu nanti akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini cukup dan kami akan lakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka oleh tim penyidik,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!