



Tiga tersangka, yakni Agus Firmansyah (AFS), Ahmad Fauzi (AF), dan Daraini (DR) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tiga tersangka ditahan di Rutan KPK Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), Jakarta, yaitu Elison (ES), Faizal Anwar (FA), dan Samudera Kelana (SK).
Selanjutnya, tujuh tersangka ditahan Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, yaitu Eksa Hariawan (EH), Hendly (HD), Irul (IR), Misran (MR), Tjik Melan (TM), Umam Pajri (UP), dan Willian Husin (WH).
Sedangkan dua tersangka lainnya ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, yakni Mardalena (MD) dan Verra Erika (VE).
“Agar tetap terjaga dan upaya preventif berkesinambungan dari sebaran COVID-19 di lingkungan Rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada rutan masing-masing,” kata Alex. HALAMAN SELANJUTNYA>>

