



Masih kata dia, begitu juga mengenai konstruksi lengkap dugaan kasus korupsi tersebut akan disampaikan KPK secara resmi setelah adanya upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
“Jadi mengenai konstruksi lengkap dugaan kasus korupsi tersebut juga nanti akan kami sampaikan secara resmi,” terangnya.
Dilanjutkan Ali Fikri, bahkan dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel dan menggeledah rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
“Upaya paksa penggeledahan dilakukan Penyidik KPK sejak Selasa (30/8/2022) sampai dengan Rabu (31/8/2022). Dari penggeledahan itu disita dokumen catatan keuangan,” pungkas Ali Fikri. (ded)

