KPK Terus Periksa Saksi di Palembang Terkait Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel









“Di hari Senin (5/9/2022) adapun dua saksi yang diperiksa yakni Anugrah Pratama selaku Manajer Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS), dan Gierry Helvan selaku Manajer Teknik dan Operasional PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS),” ujar Ali Fikri.

Dilanjutkan Ali Fikri, sedangkan pada Selasa (6/9/2022) dua saksi dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel diperiksa Penyidik KPK di Mako Polda Sumsel.

“Dua saksi yang diperiksa tersebut yaitu Irwan Septianto selaku Staf Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel dan M Rizky Saputra Staf Akuntansi PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS),” tandas Ali Fikri.

Ali Fikri sebelumnya telah mengatakan, jika KPK sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam dugaan kasus tersebut.

“Namun untuk saat ini KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Sebab pihak-pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan secara resmi ketika proses penyidikannya dinilai cukup, dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” ungkap Ali Fikri. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!