




Palembang, JN
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan para saksi di Kota Palembang, terkait penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.
Bahkan pada Rabu (7/9/2022) KPK juga memeriksa saksi yang pemeriksannya dilakukan di Polda Sumsel.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, para saksi diperiksa karena dugaan kasus tersebut sudah tahap penyidikan.
Pemeriksaan para saksi tersebut bermula pada Jumat kemerin (2/9/2022), dimana ada dua saksi yang diperiksa Penyidik KPK di Mako Brimob Polda Sumsel.
“Dua saksi yang diperiksa di Mako Brimob Polda Sumsel pada hari Jumat (2/9/2022) yakni Direktur Keuangan dan SDM PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS), serta Pebriansyah Azhar selaku Staf Khusus Legal PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS),” kata Ali Fikri.
Kemudian pemeriksaan para saksi dilanjutkan pada Senin (5/9/2022) di Mako Brimob Polda Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

