



Pada kesempatan terpisah, Ketua PBHI Julius Ibrani menegaskan koalisi membuat pengaduan ke KPK agar isu tersebut menjadi jelas, bukan untuk membuat perdebatan di masyarakat.
“Semata-mata tujuannya karena ini kaitannya dengan anggaran negara tentu untuk membuat masalah ini menjadi clean and clear, bukan menjadi perdebatan di ruang politik belaka yang tidak berujung apa-apa dan tidak memberi manfaat apapun bagi rakyat Indonesia,” kata Julius.
Julius juga mengatakan dirinya bersama koalisi sepenuhnya mempercayakan kepada KPK untuk menindaklanjuti pengaduannya.
“Laporan sudah kami siapkan dengan mengumpulkan informasi-informasi mengumpulkan dokumentasi yang menurut kami cukup bagi pijakan KPK dalam mengusut sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya. Jadi apakah nantinya informasi dokumentasi yg kita sampaikan valid atau tidak, tentu KPK yang lebih berwenang menyatakan itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan RI menjelaskan seluruh pemberitaan dan informasi mengenai suap dalam pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Qatar merupakan berita bohong atau hoaks karena pembelian alutsista itu batal. HALAMAN SELANJUTNYA>>

