



“Namun, ternyata PT ini hingga delapan kali, ini tidak mendapatkan sanksi dan masih dipertahankan,” tuturnya.
Padahal, kata dia, pada tahun 2019 PT itu mendapat blacklist dari lembaga pengkajian pemerintah.
“Hal itu ternyata tidak dijadikan pertimbangan kenapa ini tidak disingkirkan saja PT ini? Kenapa masih dipakai? Track record-nya buruk begitu,” kata Mualimin menambahkan. (Antara/ded)

