KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Bima







Logo KPK. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dari masyarakat terkait dengan dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Agung Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

“Betul. Berikutnya kami akan telaah dan verifikasi terlebih dahulu laporan dimaksud,” ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (6/6/2022).

Adapun pelaporan tersebut dilakukan oleh seorang warga Bima, NTB, bernama Syahrul Rizal di Gedung KPK, Jakarta, Senin. Sementara itu, pihak terlapor adalah Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri.

“Kedatangan kami hari ini adalah untuk melaporkan dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Agung Bima yang menurut laporan hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) provinsi itu, potensial merugikan Rp8,4 miliar keuangan negara,” ucap Muhammad Mualimin selaku kuasa hukum Syahrul Rizal di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/6/2022). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!