




Dito Mahendra sebelumnya juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi pada Senin (6/2/2023).
Saat itu penyidik juga mengonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka NHD, salah satunya terkait dengan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat.
Sebelumnya, Dito sempat tiga kali mangkir dari panggilan KPK masing-masing pada 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023.
Ali kemudian menuturkan, yang bersangkutan tidak hadir karena telah pindah rumah ke alamat baru dan tidak menerima surat panggilan dari lembaga antirasuah tersebut. (Antara/ded)








Pages: 1 2