





Palembang, JN
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Muchamad Afrisal menegaskan, pihaknya akan mendalami peran mantan Pj Bupati OKU dan Bupati OKU terpilih di perkara dugaan kasus korupsi fee proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025.
Sementara Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan menyatakan setuju dengan langkah KPK yang mendalami peran mantan Pj Bupati dan Bupati OKU terpilih.
“Mantan Pj Bupati OKU dan Bupati OKU terpilih ini diduga ada kerjasama untuk itulah K-MAKI sangat setuju KPK mendalami peran mereka di perkara tersebut,” kata Feri.
Menurut Feri, fakta persidangan sudah terungkap dimana dari keterangan tersangka Kadis PUPR OKU yang menjadi saksi di persidangan telah mengatakan bahwa sebelum Bupati OKU terpilih dilantik ada peminjaman sejumlah uang kepada pihak kontraktor untuk keperluan ongkos para saksi di MK dikarenakan kala itu ada sengketa Pilkada OKU.
“Disaat Bupati OKU terpilih meminjam uang kepada kontraktor melalui tersangka Kadis PUPR OKU ini, untuk kepala daerah di OKU kan dijabat oleh Pj Bupati OKU. Dari itulah K-MAKI menilai ada kerjasama antara Pj Bupati dan Bupati OKU terpilih di perkara ini,” tegas Feri.
Apalagi, sambung Feri, ketika OTT KPK terjadi untuk Bupati OKU terpilih diduga sempat dibawa oleh KPK.
“Oleh karena itu K-MAKI meminta agar KPK mengusut sampai tuntas dugaan kasus korupsi tersebut dengan memproses semua pihak yang terlibat,” tandas Feri.
Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Muchamad Afrisal mengatakan,
peran mantan Pj Bupati OKU dan Bupati OKU terpilih akan didalami dan digali pihaknya saat di persidangan tersangka Nopriansyah Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU dan tiga tersangka lainnya selaku anggota DPRD OKU. HALAMAN SELANJUTNYA>>







