KPK Tegaskan Konstruksi Hukum Pihak-pihak yang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel Disampaikan Disaat Penahanan









Ali Fikri sebelumnya juga telah menjelaskan, sejumlah saksi sudah diperiksa Penyidik KPK di Kota Palembang.

Dikatakan Ali Fikri, dimana pada Kamis (8/9/2022) dua saksi diperiksa Penyidik KPK yang pemeriksaannya dilakukan di Polda Sumsel.

“Dua saksi yang diperiksa tersebut, yakni saksi Antony selaku Direktur PT Fortuna Marina Sejahtera dan saksi Nadia Permatasari Staf Operasional PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS),” kata Ali Fikri.

Kemudian pada Selasa (6/9/2022), dua saksi juga telah diperiksa di Polda Sumsel. Keduanya, yaitu Irwan Septianto selaku Staf Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel dan M Rizky Saputra Staf Akuntansi PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).

Lalu, pada Senin (5/9/2022) dua saksi diperiksa di Brimob Polda Sumsel.

“Saksi yang diperiksa pada Senin (5/9/2022) yaitu Anugrah Pratama selaku Manajer Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS) dan Gierry Helvan selaku Manajer Teknik dan Operasional PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS),” papar Ali Fikri.

Sebelumnya dua saksi juga sudah diperiksa penyidik KPK di Brimob Polda Sumsel pada Jumat (2/9/2022).

“Dua saksi yang diperiksa di Mako Brimob Polda Sumsel pada hari Jumat (2/9/2022) yakni Direktur Keuangan dan SDM PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS), serta Pebriansyah Azhar selaku Staf Khusus Legal PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS),” pungkas Ali Fikri. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!