KPK Tegaskan Akan Ada Tersangka Baru Terkait Dugaan Suap Proyek Muba







“Kami meyakini apa yang didakwakan sudah cukup alat buktinya,” ujarnya.

Dilanjutkannya, di persidangan hanya terdakwa Dodi Reza yang tidak mengaku. Sedangkan untuk terdakwa Eddy Umari dan Herman Mayori telah mengakui menerima fee.

“Hanya Dodi Reza saja yang tidak mengaku,’ katanya.

Dilanjutkannya, jika sidang kedepannya yakni pada 16 Juni 2022 dengan agenda tuntutan.

“Jadi sidang berikutnya yakni tuntutan dari kami selaku pihak Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!