



“Kami meyakini apa yang didakwakan sudah cukup alat buktinya,” ujarnya.
Dilanjutkannya, di persidangan hanya terdakwa Dodi Reza yang tidak mengaku. Sedangkan untuk terdakwa Eddy Umari dan Herman Mayori telah mengakui menerima fee.
“Hanya Dodi Reza saja yang tidak mengaku,’ katanya.
Dilanjutkannya, jika sidang kedepannya yakni pada 16 Juni 2022 dengan agenda tuntutan.
“Jadi sidang berikutnya yakni tuntutan dari kami selaku pihak Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya. (ded)


Pages: 1 2