KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Pajak Alfred Simanjuntak







Tersangka Alfred ditahan untuk 20 hari pertama sejak 27 Desember 2021 sampai dengan 15 Januari 2022.

“Agar proses penyidikan bisa segera diselesaikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada tersangka AS untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 Desember 2021 sampai dengan 15 Januari 2022 di Rutan Tahanan Polres Metro Jakarta Timur,” ucap Setyo.

KPK pada Kamis (11/11/2021) telah menetapkan Alfred bersama Wawan Ridwan (WR) selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada DJP sebagai tersangka baru kasus tersebut.

KPK telah menahan tersangka Wawan sejak Kamis (11/11/2021). Sedangkan untuk tersangka Alfred saat itu belum ditahan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!