KPK Sudah Tetapkan Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel







Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto-Antara)

Palembang, JN

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengungkapkan, sejumlah pihak sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.

Diungkapkannya, namun untuk saat ini KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

“Untuk pihak-pihak yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan pasal disangkakan akan kami sampaikan secara resmi ketika proses penyidikannya dinilai cukup, dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, begitu juga mengenai konstruksi lengkap dugaan kasus korupsi tersebut akan disampaikan secara resmi setelah adanya upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

“Jadi mengenai konstruksi lengkap dugaan kasus korupsi tersebut juga nanti akan kami sampaikan secara resmi,” katanya.

Dilanjutkan Ali Fikri, dalam proses penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut Penyidik KPK sebelumnya juga telah melakukan kegiatan penyidikan yakni pemeriksaan saksi.

“Dua saksi telah diperiksa Penyidik KPK yang pemeriksannya dilakukan di Brimob Polda Sumsel,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!