KPK Soroti Penggunaan Aset Eks Kediaman Gubernur Malut







Kendati demikian, KPK berada pada posisi yang netral, untuk itu dalam proses ini pihaknya tidak memberatkan pihak-pihak mana pun.

Gedung eks kediaman Gubernur Maluku Utara tersebut sudah diserahkan secara resmi ke Pemerintah Kota Ternate. Penyerahan difasilitasi langsung KPK.

Penyerahan aset tersebut dihadiri Pimpinan KPK Nurul Ghufron, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman, dan beberapa pejabat pemerintah daerah lainnya.

Kepala Inspektorat Malut Nirwan MT Ali mengatakan, setelah aset diserahkan ke Pemerintah Kota Ternate, maka seluruh tanggung jawab Pemerintah Provinsi Malut sudah selesai, sehingga tidak ada lagi pembiayaan perawatan.

“Kami akan kosongkan seluruh aset yang ada dulu, karena masih milik Pemprov Malut, setelah itu terserah mau difungsikan untuk apa oleh Pemkot Ternate,” kata Nirwan. (Antara/ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!