




Kota Bengkulu, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengadaan barang dan jasa di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sebab sektor ini rawan terjadi kasus korupsi.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah I KPK RI Maruli Tua, di Bengkulu, Sabtu (26/3/2022), menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian atau atensi KPK di Provinsi Bengkulu.
Perhatian KPK itu adalah terkait transparansi pengadaan barang dan jasa di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga diminta untuk fokus dengan kegiatan strategis atau proyek dikerjakan secara maksimal serta melakukan audit tahap awal bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kata Maruli. HALAMAN SELANJUTNYA>>

