KPK Sita Uang Rp4,2 Miliar dan Aset Milik Bupati Hulu Sungai Utara







Di samping itu, Abdul Wahid pun diduga menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta kekayaannya dengan mengatasnamakan pihak-pihak lain.

“Selanjutnya, seluruh barang bukti ini akan dikonfirmasi kepada para saksi, mulai dari proses penyidikan hingga proses pembuktian di persidangan,” kata Ali.

Terkait penyitaan itu, Ali menjelaskan bahwa seluruh aset milik Abdul Wahid tersebut berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum memang bisa dirampas untuk negara.

Dengan demikian, ujar dia, penyitaan pun menjadi salah satu capaian dan tambahan pemasukan bagi negara yang dapat dipergunakan untuk pembangunan.

“Dalam suatu penanganan perkara TPPU, KPK juga mengharapkan peran masyarakat. Jika mengetahui aset-aset lainnya yang diduga terkait perkara ini, dapat menginformasikannya kepada KPK sebagai wujud keikutsertaan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi dan optimalisasi penerimaan negara melalui penegakan hukum,” ujar Ali. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!