




Baturaja, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu koper dokumen saat melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Kamis (20/3/2025) terkait kasus suap sembilan proyek di Dinas PUPR setempat.
Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD OKU, Ikbal Ramadhan di Baturaja membenarkan, jika hari ini pihaknya telah menerima dan memfasilitasi tim dari KPK tersebut.
Petugas dari KPK dengan seragam lengkap rompi khusus bertuliskan KPK mendatangi gedung DPRD OKU sekitar Pukul 10.00 WIB guna melakukan penggeledahan di gedung wakil rakyat tersebut.
Tim KPK berjumlah sekitar 10 orang ini melakukan penggeledahan di beberapa ruangan antara lain ruang Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus) dan Bagian Persidangan Sekretariat DPRD OKU serta ruang Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD OKU. HALAMAN SELANJUTNYA>>

