KPK Sita Delapan Bidang Tanah Diduga Milik Bupati Probolinggo Nonaktif







KPK mencatat pada periode Januari-Mei 2022 telah mengumpulkan “asset recovery” sejumlah Rp179,390 miliar.

“Capaian tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar Rp71,134 miliar atau meningkat sebesar 157 persen. Dengan begitu, ‘asset recovery’ KPK menyokong penerimaan kas negara untuk pembiayaan pembangunan nasional,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Puput bersama suaminya yang merupakan mantan anggota DPR RI dan juga mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin (HA) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Kasus tersebut merupakan pengembangan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur, yang sebelumnya juga menjerat keduanya sebagai tersangka. (Antara/ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!