




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita delapan bidang tanah di beberapa lokasi yang diduga aset milik tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS).
Penyitaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Puput sebagai tersangka.
“Tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan delapan bidang tanah sekaligus pemasangan pelang sita pada beberapa lokasi yang diduga aset milik tersangka PTS dan kawan-kawan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Adapun aset-aset tersebut, yaitu satu bidang tanah kavling yang berada di Desa Bulu Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, satu unit rumah yang berada di Desa Sumber Lele Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, satu bidang tanah yang berada di Desa Sidomukti Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, satu bidang tanah yang berada di Kelurahan/Desa Klampokan Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo. HALAMAN SELANJUTNYA>>

