KPK Serahkan Berkas Tersangka Penyuap Mantan Bupati Tulungagung







Tersangka Tigor Prakasa (rompi jingga) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/3/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan berkas tersangka Tigor Prakasa (TP) dan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo ke penuntutan untuk segera disidangkan.

“Hari ini telah dilaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) untuk tersangka TP dari tim penyidik kepada tim JPU (jaksa penuntut umum), karena dari hasil pemeriksaan berkas perkara dinyatakan memenuhi persyaratan kelengkapan berkas perkara,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (9/5/2022).

Tigor merupakan tersangka pemberi suap mantan Syahri Mulyo dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!