




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan adanya aliran uang terkait pengurusan tanah untuk proyek polder di Bekasi, yang diterima tersangka Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE), dengan memeriksa Handoyo Santoso sebagai saksi.
“Handoyo Santoso hadir sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat. Tim penyidik mengonfirmasi mengenai pengurusan tanah bagi kebutuhan proyek polder di Bekasi dan dugaan aliran sejumlah uang untuk tersangka RE terkait dengan pengurusan tersebut,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Handoyo diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Pada Kamis (6/1/2022), KPK menetapkan sembilan tersangka, yakni lima penerima suap dan empat pemberi suap, dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Kelima penerima suap tersebut adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). HALAMAN SELANJUTNYA>>

