KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia









Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.(Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.

“Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (6/7/2025).

Oleh sebab itu, Asep meminta kepada masyarakat untuk menunggu pengumuman tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!