KPK Segera Tertibkan Penyalahgunaan Aset di Papua







Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria. (Foto-Antara)

Jayapura, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan akan segera melakukan penertiban penyalahgunaan aset milik pemerintah daerah (Pemda) di Papua, baik kendaraan, rumah dinas maupun beberapa fasilitas pemerintah lainnya.

Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria di Jayapura, Jumat (12/5/2023) mengatakan, penguasaan kendaraan dinas dan rumah dinas milik Pemda oleh mantan pejabat cukup banyak, sehingga perlu dilakukan penertiban.

“Ada berbagai modus yang dilakukan agar tidak dikembalikan pada saat pensiun, misalnya hilang, jual beli, rusak berat, dipakai di luar kota, dibawa pada saat mutasi atau pindah, serta ada juga kepemilikan atas nama pribadi,” katanya.

Menurut Dian, jika para mantan pejabat tersebut sadar bahwa bukan hak miliknya maka aset-aset pemda di Papua sangat banyak, sehingga bisa menjadi pendapatan.

“Untuk itu kami mengimbau mantan pejabat dan pensiunan, baik dewan maupun eksekutif yang masih menguasai kendaraan milik pemda setempat agar dikembalikan secara baik-baik, sebab itu merupakan milik negara,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!