



Pada sidang perdana ini, Mardani hadir secara virtual dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta dengan didampingi empat kuasa hukumnya.
Sedangkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin ada 10 kuasa hukum menghadiri secara langsung.
Tim kuasa hukum Mardani, Abdul Kodir usai sidang menyatakan pihaknya tidak perlu menyampaikan nota keberatan (eksepsi).
“Kami ingin cepat saja agenda berikutnya langsung pemeriksaan saksi,” kata dia.
Dia pun meminta publik bisa terus memantau jalannya persidangan agar bisa berlangsung secara bebas, adil dan imparsial.
Begitu juga kepada rekan jurnalis, ujar dia, Mardani berpesan agar tetap mengawal persidangan dengan pemberitaan yang kritis, objektif dan tidak berpihak. (Antara/ded)

