KPK Putar Rekaman Percakapan Telepon Kadis PUPR OKU Minta Jatah Uang Fee Proyek Pokir DPRD









Dilanjutkan jika dirinya bukakanlah kontraktor melainkan pengusaha karena ia memiliki toko komputer dan motor listrik lalu berkembang menjadi service center. Selain itu dirinya juga dosen yang mengajar di universitas di Baturaja.

“Namun sekitar 2023 saya berkenalan dengan Kadis PUPR OKU Nopriansyah (tersangka), kemudian sekitar tahun 2024 berkenalan juga dengan Mendra selaku kontraktor atau pemborong di OKU. Bahkan kami sebelumnya juga pernah bertemu di warung kopi dan tempat karaoke di Baturaja OKU,” pungkasnya.

Diketahui persidangan untuk satu terdakwa lagi, yakni M Fauzi alias Pablo selaku kontraktor dijadwalkan digelar di Pengadilan Tipikor Palembang pada Selasa besok (15/7/2025) dengan agenda keterangan para saksi.

Dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan enam orang tersangka, meraka yakni; Nopriansyah Kepala Dinas PUPR OKU, Ferlan Juliansyah, M Fahrudin dan Umi Hartati yang ketiganya merupakan Anggota DPRD OKU. Dimana keempat tersangka tersebut masih tahap penyidikan di KPK. Sedangkan untuk dua tersangka lainnya selaku pihak swasta, yaitu; M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso telah menjadi terdakwa karena sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!