KPK Periksa Seorang Mahasiswi Ternyata Untuk Dalami Aliran Uang yang Diterima Dodi Reza







Tersangka mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex (tengah) berjalan keluar menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK. (Foto-Antara)

Palembang, JN

Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Jumat (14/1/2022) mengatakan, Erlin Rose Diah Arista seorang mahasiswi yang diperiksa Penyidik KPK, Kamis (13/1/2020) bertujuan untuk mendalami terkait aliran sejumlah uang yang diterima oleh Bupati Muba nonaktif DRA (Dodi Reza Alex Noerdin) tersangka suap proyek pengadaan barang dan jasa Muba Tahun Anggaran 2021.

Dikatakan Ali Fikri, mahasiswi tersebut diperiksa di Sat Brimob Polda Sumatera Selatan.

“Jadi Penyidik KPK memeriksa saksi Erlin Rose Diah Arista selaku mahasiswi untuk mendalami terkait aliran sejumlah uang yang diterima tersangka DRA (Dodi Reza Alex Noerdin),” ujarnya.

Masih dikatakannya, selain itu Penyidik KPK juga memeriksa Yuswanto selaku pihak wiraswasta/Pengelola PT Bangka Cakra Karya, PT Fajar Indah Satyanugraha, PT Bahana Pratama Konstruksi dan PT Karya Mulia Nugraha) dan saksi Sandy Swardi selaku Komisaris PT Perdana Abadi Perkasa. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!