



“Setelah dilakukan pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan, kini perkara tersebut sudah penyidikan,” katanya.
Dilanjutkannya, mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan disampaikan ketika proses penyidikan dinilai sudah cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
“Kami berharap dalam pengumpulan alat bukti untuk perkara tersebut pada pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi agar para saksi kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan Tim Penyidik KPK,” pungkasnya. (ded)


Pages: 1 2