KPK Periksa Lima Saksi Dalami Pengajuan Izin Usaha di Konawe Utara







Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.(Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi untuk mendalami pengajuan berbagai proses izin usaha di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

KPK memeriksa kelimanya untuk tersangka mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman (ASW), di Gedung Polda Sultra, Kota Kendari.

“Dikonfirmasi antara lain mengenai pengajuan berbagai proses izin usaha di wilayah Kabupaten Konawe Utara dan sekaligus didalami dugaan adanya beberapa pertemuan dengan tersangka ASW terkait pengajuan izin usaha dimaksud,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Mereka yang diperiksa, yakni Rahmat Sorau sebagai wiraswasta, Herry Asiku selaku Direktur PT Sinar Jaya Ultra Utama, Yunan Yunus Kadir selaku Direktur PT Cinta Jaya, Tri Wicaksono alias Soni selaku Direktur Utama PT KMS 27, dan Romi Rere selaku Direktur PT Mahesa Optima Mineral. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!