




Ambon, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kepala sekolah dan karyawan PLN, terkait suap proyek jalan di Kabupaten Buru Selatan.
Mereka diperiksa bersama delapan saksi lainnya di Kantor Markas Satuan Brimobda Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Provinsi Maluku.
“Hari ini pemeriksaan terhadap saksi-saksi tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pembangunan jalan dalam Kota Namrole tahun 2015 di pemerintah Kabupaten Buru Selatan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (11/3/2022).
Kepala sekolah dan karyawan PLN yakni, Rony Teslatu Kepala SD Kristen, La Amin Karyawan PLN Namrole, serta 8 saksi lainnya terdiri dari Dominggus Junydi Seleky Kabid Anggaran BPKAD Buru Selatan, Merill Leiwakabessy Pensiunan Direktur PT Mutu Utama Konstruksi (2006 -2018), dan Semuel R Teslatu Kabag Umum Sekretariat Daerah Buru Selatan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

