KPK Periksa Kepala BPKAD Sumsel Terkait Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel







Lanjutnya, begitu juga mengenai konstruksi lengkap dugaan kasus korupsi tersebut akan disampaikan KPK secara resmi setelah adanya upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

“Jadi mengenai konstruksi lengkap dugaan kasus korupsi tersebut juga nanti akan kami sampaikan secara resmi,” terangnya.

Lebih jauh Ali Fikri mengatakan, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel dan menggeledah rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

“Upaya paksa penggeledahan dilakukan Penyidik KPK sejak Selasa (30/8/2022) sampai dengan Rabu (31/8/2022). Dari penggeledahan itu disita dokumen catatan keuangan,” pungkas Ali Fikri. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!