KPK Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Bupati Musi Banyuasin Nonaktif







Petugas berjaga di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex.

“Dua saksi yang diperiksa yakni Septian Aditya yang merupakan staf honorer dan Marlisa staf keuangan di CV Era Karya Makmur,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Pemeriksaan terhadap dua orang saksi tersebut dilakukan oleh tim penyidik lembaga antirasuah di Satbrimobda Sumatera Selatan. Keduanya dimintai keterangan terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun anggaran 2021.

Pemeriksaan tersebut merupakan kelanjutan pengembangan kasus dari tersangka Dodi Reza Alex Noerdin yang mengatur berbagai proyek disertai dengan penentuan besaran komitmen “fee”. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!