KPK Periksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih







Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dalam penyidikan perkara dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di perusahaan yang dipimpinnya itu tahun anggaran 2019.

“Yang bersangkutan sudah hadir sekitar pukul 11.00 WIB dan sedang diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Ali belum mengungkapkan materi apa saja yang akan digali penyidik dalam pemeriksaan tersebut Kosasih.

Ia menerangkan, pemeriksaan terhadap Kosasih dilakukan terkait jabatannya sebagai Direktur Investasi PT Taspen tahun 2019-2020 dan jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen tahun 2020 hingga sekarang.

Sebelumnya, KPK pada 29 April 2024 mengungkapkan tim penyidiknya telah memeriksa Senior Vice President (VP) Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen Labuan Nababan diperiksa soal pengelolaan dana investasi di PT Taspen senilai Rp1 triliun.

“Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero) periode 1 Maret 2021 – sekarang Lubuan Nababan, saksi hadir dan dikonfirmasi, antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 triliun.” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/4/2024). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!