KPK Periksa Direktur Utama PT SMS Terkait Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel







Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto-Antara)

Palembang, JN

Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Adi Trenggana Wirabhakti, Jumat (18/11/2022) diperiksa penyidik KPK terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.

Demikian dikatakan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri kepada KoranSN.com melalui pesan WhatsApp.

“Hari ini Jumat (18/11/2022), Penyidik memeriksa saksi atas nama Adi Trenggana Wirabhakti Direktur Utama PT SMS,” ujar Ali Fikri.

Diungkapkannya, saksi tersebut diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” tegas Ali Fikri.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri sebelumnya mengatakan, KPK terus melakukan proses penyidikan terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!