




Palembang, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/10/2022) memeriksa Direktur PT Rantau Utama Bhakti Sumatera terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
“Hari ini Kamis (6/10/2022), Penyidik KPK memeriksa Direktur PT Rantau Utama Bhakti Sumatera Wilson Widjaja terkait penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, saksi Wilson Widjaja selaku Direktur PT Rantau Utama Bhakti Sumatera diperiksa di KPK.
“Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” tandasnya.
Ali Fikri sebelumnya menegaskan, KPK sudah menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel tersebut.
Namun menurut Ali Fikri, untuk konstruksi hukum pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka akan disampaikan KPK disaat dilakukan penahanan terhadap para tersangka tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

