




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Andi Arief diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM).
“Hari ini, sesuai dengan agenda dari tim penyidik, KPK memanggil saksi untuk tersangka AGM, Bupati Penajam Paser Utara, dan saksi Andi Arief ini hari ini telah hadir dan saat ini masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Ali mengatakan materi pemeriksaan yang dikonfirmasi terhadap saksi Andi Arief akan disampaikan setelah proses pemeriksaan yang bersangkutan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

