KPK: Perampasan Aset Hasil Korupsi 2021 Meningkat Rp80 Miliar







Kemudian, Ali Fikri memandang asset recovery tersebut merupakan wujud sumbangsih KPK untuk pembangunan nasional.

“Sumbangsih KPK kepada pembangunan nasional karena asset recovery KPK akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai salah satu sumber pembiayaan negara dalam membangun bangsa dan negara demi menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia,” jelas dia.

Di samping itu, ucap Ali, KPK menyadari bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi di antara semua pihak. Pihak-pihak itu adalah kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, para pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat.

Sinergi tersebut, lanjut dia, ikut pula membangun optimisme dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. (antara/ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!