KPK Panggil Wakil Ketua DPRD Buru Selatan Terkait Korupsi Proyek Jalan







Mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (kiri) dan pihak swasta Johny Rynhard Kasman (kanan) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/1/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan, La Hamidi sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole tahun 2015.

“Hari ini, Wakil Ketua DPRD Buru Selatan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) La Hamidi diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi proyek jalan dalam kota Namrole tahun 2015, untuk tersangka mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku, tambahnya.

Selain La Hamidi, KPK juga memanggil sepuluh saksi lainnya, yakni delapan anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan, anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Mageswaen Ramil 1506-02 Koptu Husin Mamang, dan Sekretaris Dewan Kabupaten Buru Selatan Hadi Longa. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!