KPK Panggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah







Pelaksana Tugas Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (01/08/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/8/2022) memanggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.

“Hari ini, pemeriksaan saksi untuk tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak/Bupati Mamberamo Tengah). Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Selain Yonas Kenelak, KPK juga memanggil satu saksi lainnya untuk tersangka Ricky Ham Pagawak, yakni pegawai negeri sipil (PNS) Mamberamo Tengah Slamet.

Saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Ricky Ham Pagawak. KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

KPK juga memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022. Tersangka Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!