




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/8/2022), memanggil tiga saksi saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi baru yang kembali melibatkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM).
“Hari ini, pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal pada perusahaan umum daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2019-2021. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Ketiga saksi tersebut ialah Direktur Pembinaan Program Migas Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggoro, Manager Representative and Reporting PT Benuo Taka Wailawi Ramadhani, dan Direktur Utama PT Benuo Taka Wailawi Indra Rismanto.
Kasus tersebut merupakan pengembangan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, yang sebelumnya juga menjerat Abdul Gafur bersama lima orang lainnya sebagai tersangka. Saat ini, Abdul Gafur sudah berstatus terdakwa dalam kasus suap tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

