




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus yang melibatkan tersangka mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS).
Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole tahun 2015 oleh Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan, Maluku.
“Hari ini, pemeriksaan tiga saksi tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole untuk tersangka TSS,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Tiga saksi tersebut adalah Manajer Regional Hyundai Mobil Indonesia Adi Irawan, Kepala Administrasi Hyundai Mobil Indonesia Cabang Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Ratna Ulwiyah, dan Singget Riadi selaku pihak Administrasi Plus Hyundai Mobil Indonesia Cabang Ciputat.
Sebelumnya pada Rabu (26/1/2022), KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016. HALAMAN SELANJUTNYA>>

