KPK Panggil Tiga Saksi Kasus Pengadaan Barang dan Jasa di Kolaka Timur







Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/12/2021) memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2021.

“Hari ini, pemeriksaan saksi untuk perkara tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/12/2021).

Tiga saksi, yakni Yuniar Dyah Prananingrum selaku Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah, Dudi Hermawan selaku Kasubdit Pembiayaan dan Penataan Daerah, dan Budi Susanto selaku sopir.

KPK telah menetapkan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah sebagai tersangka kasus tersebut. Saat ini, Anzarullah sudah berstatus terdakwa. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!