




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memanggil tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.
“Hari ini (Rabu, 16/2/2022) pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali. Pemeriksaan akan dilakukan Gedung Merah Putih KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.
Tiga PNS Kemenkeu, yakni Kasubdit Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik II Yudi Sapto Paranowo, Kepala Seksi di Subdit Data Keuangan Daerah Eko Nur Subagyo, dan staf Kasi Alokasi Hibah, Dana Darurat, dan DID Anton Widowanto.
KPK juga memanggil seorang saksi lain dalam penyidikan kasus itu, yakni Ketua/Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara (Pusaka Negara) Prasetiyo. HALAMAN SELANJUTNYA>>

