KPK Panggil Tersangka Korupsi Proyek di Buru Selatan







Tersangka mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai pemeriksaan di Jakarta, Jumat (11/2/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (17/2/2022), memanggil tersangka Ivana Kwelju (IK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole Tahun 2015 di Pemkab Buru Selatan, Provinsi Maluku.

Ivana merupakan wiraswasta/Direktur Utama PT Vidi Citra Kencana. Dalam jadwal pemeriksaan, KPK memanggil Ivana dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS).

“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole Tahun 2015 di Pemerintah Kabupaten Buru Selatan untuk tersangka TSS. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

KPK pada Rabu (26/1/2022) telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan Tahun 2011-2016. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!