




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memanggil Alfred Simanjuntak (AS) yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Diagendakan pemeriksaan tersangka AS (Alfred Simanjuntak) sebagai tersangka,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, (16/12/2021).
Alfred adalah Pemeriksa Pajak Madya sebagai Supervisor pada Kanwil DJP Jakarta Utara/mantan Pemeriksa Madya sebagai Ketua Tim pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP 2016-2019.
Selain itu, KPK juga memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus tersebut untuk tersangka Wawan Ridwan (WR), yaitu Rudi Sugiarto dari pihak swasta/ Direktur CV Perjuangan Steel Indonesia, Budiwahono Onggo dari pihak swasta, Christina Simadibrata berprofesi sebagai dokter, dan PNS DJP Nugraha Adimulya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

