




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka Ivana Kwelju (IK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole Tahun 2015 di Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku.
Ivana merupakan pihak swasta selaku Direktur Utama PT Vidi Citra Kencana.
“Hari ini, pemeriksaan tersangka tindak pidana korupsi terkait dengan proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole Tahun 2015 di Pemerintah Kabupaten Buru Selatan,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (21/2/2022).
Sebelumnya, Kamis (17/2/2022), KPK telah memanggil Ivana. Namun dalam jadwal pemeriksaan, pemanggilan terhadap Ivana tersebut dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka mantan bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS).
Sementara itu, Rabu (26/1/2022), KPK menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan Tahun 2011-2016. HALAMAN SELANJUTNYA>>

