KPK Panggil Sembilan Saksi Swasta Kasus TPPU eks Pejabat Ditjen Pajak







Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto-Antara/Humas KPK)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/2/2022) memanggil sembilan saksi dari pihak swasta dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji (APA).

“Hari ini, pemeriksaan saksi untuk perkara TPPU terkait penerimaan hadiah atau janji pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak dengan tersangka APA. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/2/2022).

Sembilan saksi swasta, yaitu Sri Lestari, Mulyatsih Wahyumurti, Sugito Mas, Aldy Garnadi Gardjito, Tri Hariastuti, Ani Melania, Purnomo Sidi, Kiagus Risyiqan Urfani, dan Machzarwan.

Penetapan Angin sebagai tersangka dugaan TPPU merupakan pengembangan dari kasus suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak yang sebelumnya juga menjerat Angin. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!