




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/12/2021) memanggil seorang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.
“Hari ini, pemeriksaan saksi untuk perkara dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali atas nama saksi Bambang Aditya, wiraswasta di bidang otomotif,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Pemeriksaan saksi Bambang dijadwalkan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta.
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan tersebut.
Namun, KPK belum dapat menyampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. HALAMAN SELANJUTNYA>>

